Sunday, July 29, 2012

KOPERASI DAN BENTUK PERUSAHAAN LAINNYA

      
1.    TUJUAN PENDIRIANNYA 

Koperasi didirikan atas kesamaan cita-cita serta atas dasar kesamaan hak dan kewajiban diantara para anggotanya. Tujuan pendiriannya untuk menyelenggarakan usaha bersama guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Koperasi lebih mementingkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat disekitarnya..Perusahaan lain tujuan pendiriannya untuk mengorganisir modal dan sumber daya lainnya dalam malakukan kegiatan usaha menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan yang sebesar besarnya. Prestasi perusahaan diukur dari keuntungan yang diperoleh, bukan dari kesejahteraan karyawannya atau masyarakat sekelilingnya.

2.    DILIHAT DARI ANGGOTANYA

Anggotanya orang yang menjadi pelanggan usahanya..Mereka bergabung dengan menyerahkan sumbangan modal dalam bentuk simpanan pokok adalah bagian modal koperasi yang digunakan membiayai usahanya. JumlahJsimpanan masing-masing anggota sama dan tidak mempengaruhi kedudukan anggota koperasi..Perusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan dengan para pemegang saham sifatnya tidak langsung. Karena memang secara konsepsional dan hukum ada pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi managerial..Kepentingan para pemegang saham diukur berdasarkan jumlah kepemilikan. Pemegang saham yang besar memiliki posisi yang kuat dalam memberikan suara pada saat RUPS. Dalam perusahaan kepemilikan saham dapat dialihkan pada orang lain. lain.

3.    DILIHAT DARI PERMODALANNYA

Koperasi memperoleh modal awal dari simpanan pokok para anggotanya, selain itu bisa juga memanfaatkan modal dari sumber lainnya baik dari dalam maupun dari luar koperasi. Perusahaan memiliki modal awal yang berasal dari penyertaan pertama yang dilakukan oleh pemiliknya. JumlahJmodal perseroan telah ditetapkan pada saat pendiriannya..Dalam perjalanannya, perusahaan perseroan dapat menambah modalnya dengan menjual sebagian sahamnya kemasyarakat melalui pasar modal.

4.     DILIHAT DARI PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI

Di Koperasi kekuasaan tertinggi terletak ditangan rapat anggota dan masing-masing anggota mempunyai hak dan kedudukan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya dalam merumuskan kebijakan yang akan ditempuh oleh koperasi. Pada perusahaan kekuasaan ditangan para pemegang saham. Dengan demikian jumlah kepemilikan saham sangat menentukan dominasi dalam menentukan kebijakan yang akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Maka dikenal pemilik saham mayoritas yang besar pengaruhnya terhadap perusahaan dan pemilik saham minoritas yang dalam banyak hal mereka harus mengikuti keinginan pemegang saham mayoritas.
 
5.    DILIHAT DARI SEGI MANAJEMEN USAHANYA

Manajemen usaha koperasi bersifat lebih terbuka karena semua anggota akan terlibat aktif dalam merencanakan kegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi, serta mengawasi jalannya kegiatan usaha koperasi. Para anggota koperasi mempunyai akses yang cukup besar untuk mengetahui seluk beluk usaha koperasi..Dalam perusahaan manajemen cenderung bersifat tertutup, karena memang ada pemisahan antara pemilik dan manajemen perusahaan. Tidak semua pemilik memiliki akses yang cukup untuk mengetahui seluk beluk perusahaan, kecuali orang orang tertentu. Untuk menilai keberhasilan perusahaan pemilik hanya dapat memanfaatkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan..

6.    DILIHAT DARI SEGI ORIENTASI USAHANYA

Bidang usaha koperasi selalu berorientasi untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Walaupun dalam perkembangannya bila telah memenuhi persyaratan dari segi organisasi maupun permodalannya maka koperasi bisa saja melakukan perluasan usaha kebidang lainnya.. di Perusahaan bidang usahanya tidak ada kaitan sama sekali dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi para pemegang saham (pemiliknya). Oleh karena itu penentuan jenis usaha yang dilakukan lebih banyak berorientasi pada besar kecilnya keuntungan yang diperoleh. (Team Media kotanimura).
Sumber: ml.scribd.com/doc/21277063/CIRI-CIRI-KOPERASI

No comments:

Post a Comment