1.
TUJUAN PENDIRIANNYA
Koperasi didirikan atas kesamaan
cita-cita serta atas dasar kesamaan hak dan kewajiban diantara para anggotanya.
Tujuan pendiriannya untuk menyelenggarakan usaha bersama guna meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Koperasi lebih mementingkan
kesejahteraan anggotanya dan masyarakat disekitarnya..Perusahaan lain tujuan
pendiriannya untuk mengorganisir modal dan sumber daya lainnya dalam malakukan
kegiatan usaha menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar besarnya. Prestasi perusahaan diukur dari keuntungan yang diperoleh,
bukan dari kesejahteraan karyawannya atau masyarakat sekelilingnya.
2.
DILIHAT DARI ANGGOTANYA
Anggotanya orang yang menjadi
pelanggan usahanya..Mereka bergabung dengan menyerahkan sumbangan modal dalam
bentuk simpanan pokok adalah bagian modal koperasi yang digunakan membiayai
usahanya. JumlahJsimpanan masing-masing anggota sama dan tidak mempengaruhi
kedudukan anggota koperasi..Perusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan dengan
para pemegang saham sifatnya tidak langsung. Karena memang secara konsepsional
dan hukum ada pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi managerial..Kepentingan
para pemegang saham diukur berdasarkan jumlah kepemilikan. Pemegang saham yang
besar memiliki posisi yang kuat dalam memberikan suara pada saat RUPS. Dalam
perusahaan kepemilikan saham dapat dialihkan pada orang lain. lain.
3.
DILIHAT DARI PERMODALANNYA
Koperasi memperoleh modal awal dari
simpanan pokok para anggotanya, selain itu bisa juga memanfaatkan modal dari
sumber lainnya baik dari dalam maupun dari luar koperasi. Perusahaan memiliki
modal awal yang berasal dari penyertaan pertama yang dilakukan oleh pemiliknya.
JumlahJmodal perseroan telah ditetapkan pada saat pendiriannya..Dalam
perjalanannya, perusahaan perseroan dapat menambah modalnya dengan menjual
sebagian sahamnya kemasyarakat melalui pasar modal.
4.
DILIHAT DARI PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI
Di Koperasi kekuasaan tertinggi
terletak ditangan rapat anggota dan masing-masing anggota mempunyai hak dan kedudukan
yang sama untuk mengemukakan pendapatnya dalam merumuskan kebijakan yang akan
ditempuh oleh koperasi. Pada perusahaan kekuasaan ditangan para pemegang saham.
Dengan demikian jumlah kepemilikan saham sangat menentukan dominasi dalam
menentukan kebijakan yang akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Maka dikenal
pemilik saham mayoritas yang besar pengaruhnya terhadap perusahaan dan pemilik
saham minoritas yang dalam banyak hal mereka harus mengikuti keinginan pemegang
saham mayoritas.
5.
DILIHAT DARI SEGI MANAJEMEN USAHANYA
Manajemen usaha koperasi bersifat
lebih terbuka karena semua anggota akan terlibat aktif dalam merencanakan kegiatan
yang akan dilakukan oleh koperasi, serta mengawasi jalannya kegiatan usaha
koperasi. Para anggota koperasi mempunyai akses yang cukup besar untuk mengetahui
seluk beluk usaha koperasi..Dalam perusahaan manajemen cenderung bersifat tertutup,
karena memang ada pemisahan antara pemilik dan manajemen perusahaan. Tidak
semua pemilik memiliki akses yang cukup untuk mengetahui seluk beluk perusahaan,
kecuali orang orang tertentu. Untuk menilai keberhasilan perusahaan pemilik
hanya dapat memanfaatkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan..
6.
DILIHAT DARI SEGI ORIENTASI USAHANYA
Bidang usaha koperasi selalu
berorientasi untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Walaupun dalam perkembangannya
bila telah memenuhi persyaratan dari segi organisasi maupun permodalannya maka
koperasi bisa saja melakukan perluasan usaha kebidang lainnya.. di Perusahaan
bidang usahanya tidak ada kaitan sama sekali dengan pemenuhan kebutuhan
konsumsi para pemegang saham (pemiliknya). Oleh karena itu penentuan jenis
usaha yang dilakukan lebih banyak berorientasi pada besar kecilnya keuntungan
yang diperoleh. (Team Media kotanimura).
Sumber: ml.scribd.com/doc/21277063/CIRI-CIRI-KOPERASI
No comments:
Post a Comment